PBHI Soroti Gejala Militerisasi, Minta Pemerintah Fokus pada Reformasi Hukum

Pbhi
Pbhi

JAKARTA – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengikis gejala militerisasi dalam berbagai sektor kehidupan sipil dan mengembalikan fokus negara pada penguatan penegakan hukum guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah, menegaskan bahwa faktor utama yang menarik investor untuk menanamkan modal di Indonesia bukanlah pendekatan keamanan yang represif, melainkan kepastian hukum yang adil, transparan, dan dapat diprediksi.

Menurut Kahar, tren militerisasi dan kecenderungan otoritarianisme yang mulai merambah berbagai sektor sipil, termasuk tata kelola ekonomi, berpotensi mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan pelaku usaha.

“Dalam ekonomi modern dibutuhkan kebebasan berusaha, kompetisi yang sehat, dan kepastian hukum. Bagaimana investor mau masuk jika muncul kesan bahwa banyak sektor dikuasai secara dominan dan melibatkan militer dalam berbagai urusan ekonomi? Kondisi seperti itu justru menimbulkan ketidakpastian,” ujar Kahar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

PBHI menilai keterlibatan militer dalam sektor ekonomi berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, ketidakpastian regulasi, serta risiko pelanggaran hak asasi manusia. Jika kondisi tersebut terus berkembang, investor global dapat memandang Indonesia sebagai negara dengan risiko investasi yang tinggi.

Kahar mengingatkan bahwa salah satu agenda pemerintahan Presiden Prabowo dalam Asta Cita adalah Penguatan Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi. Meski berfokus pada aspek tata kelola pemerintahan, agenda tersebut memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi melalui upaya pemberantasan korupsi, peningkatan transparansi, dan penciptaan iklim investasi yang sehat.

“Investor membutuhkan kepastian hukum. Jika mereka melihat terlalu banyak intervensi negara dalam aktivitas ekonomi, maka minat investasi bisa menurun. Kita bisa belajar dari berbagai negara yang mengalami ketidakstabilan akibat lemahnya kepastian hukum,” katanya.

Kahar juga menyinggung latar belakang Presiden Prabowo sebagai putra ekonom senior Sumitro Djojohadikusumo. Menurutnya, Sumitro dikenal sebagai teknokrat dan pemikir ekonomi yang menjunjung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, reformasi, dan tata kelola yang baik.

Ia mengingatkan agar Indonesia tidak kembali pada pola pemerintahan masa lalu ketika berbagai jabatan sipil didominasi oleh kalangan militer aktif.

“Dulu pada masa Orde Baru banyak posisi pemerintahan diisi oleh militer aktif. Saat ini kita tidak bisa lagi berpikir dengan pola seperti itu. Tantangan ekonomi global membutuhkan tata kelola yang profesional dan berbasis kompetensi,” tegasnya.

Meski demikian, Kahar menegaskan PBHI tidak anti terhadap institusi militer. Sebaliknya, PBHI mendorong TNI untuk terus memperkuat profesionalisme sebagai kekuatan pertahanan negara yang berkelas dunia.

“Kami bukan anti-militer. Kami ingin melihat TNI semakin profesional dan fokus pada fungsi pertahanan negara. Sementara fungsi keamanan dan penegakan hukum tetap dijalankan oleh institusi yang memang memiliki mandat konstitusional di bidang tersebut,” ujarnya.

PBHI meyakini bahwa penguatan supremasi hukum, reformasi birokrasi, serta pembagian peran yang jelas antar-institusi merupakan fondasi penting untuk menjaga stabilitas politik dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Pos terkait