IPM Dukung Independensi Polri dalam Sistem Ketatanegaraan di Bawah Presiden

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Ipm
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Ipm

Jakarta, 20 Februari 2026 — Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyatakan dukungannya terhadap struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut ditegaskan sebagai bagian dari komitmen pelajar Muhammadiyah dalam merespons dinamika ketatanegaraan dan tantangan sosial kebangsaan.

Ketua Umum PP IPM periode 2026–2028, Dany Rahmat Muharram, menyampaikan bahwa struktur kepolisian yang berada langsung di bawah Presiden merupakan format yang ideal dalam sistem pemerintahan presidensial.

“Kami berpandangan bahwa kepolisian yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan struktur yang ideal. Dengan struktur ini, Polri akan semakin kuat dan bermartabat dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut IPM, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden akan memperkuat efektivitas institusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, presisi, dan berintegritas. Struktur tersebut dinilai mampu mempercepat koordinasi kebijakan, memperjelas garis komando, serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

IPM juga menyoroti tantangan sosial yang semakin kompleks, mulai dari dinamika politik, perkembangan teknologi informasi, hingga persoalan ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Polri dinilai memerlukan ruang gerak yang fleksibel dan responsif.

“Tantangan sosial hari ini menuntut Polri memiliki ruang gerak yang fleksibel dan responsif. Menempatkan Polri di bawah kementerian bukanlah solusi, justru berisiko menghambat kinerja dan memperlemah fungsi pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPM menekankan bahwa penguatan institusi kepolisian tidak cukup dilakukan melalui perdebatan struktural semata, melainkan harus diarahkan pada pembenahan internal yang menyeluruh. Reformasi tersebut mencakup penegakan hukum yang adil dan humanis, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas moral dan profesionalisme aparat.

“Penguatan Polri harus diarahkan pada pembenahan internal, penegakan hukum yang adil dan humanis, serta peningkatan kepercayaan publik. Polri yang kuat adalah Polri yang independen dan benar-benar berpihak pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Sikap resmi ini disampaikan tidak lama setelah Muktamar XXIV IPM yang digelar di Makassar pada 5–8 Februari 2026. Forum tertinggi organisasi pelajar Muhammadiyah tersebut menetapkan Dany Rahmat Muharram sebagai Ketua Umum PP IPM periode 2026–2028.

Muktamar yang diselenggarakan dua tahun sekali itu berfokus pada agenda regenerasi kepemimpinan, evaluasi program, serta perumusan arah gerak organisasi ke depan. Melalui forum tersebut, IPM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi gerakan pelajar yang konsisten, progresif, dan memberikan dampak nyata bagi umat, bangsa, dan negara.

Sebagai organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah, IPM menyatakan akan terus berkontribusi dalam isu-isu kebangsaan, termasuk penguatan institusi penegak hukum, demi terwujudnya kehidupan bernegara yang demokratis, berkeadilan, dan berkeadaban.

Pos terkait